Sabtu, 08 Juni 2013

2 Serigala


Ada 2 ekor serigala di hutan Rica-rica, serigala B menantang serigala A untuk menangkap seekor kelinci yang sedang makan wortel, tidak jauh dari tempat mereka berdiri,

"Ayo Serigala A, kamu bisa ngga tangkap kelinci itu?" tanya serigala B,

"Ah, itu gampang, lihat saja nih!" Jawab serigala A, dan dengan sigap serigala A itupun melompat ke arah kelinci tersebut, dan berlari mengejarnya.

Sedangkan kelinci yang melihat serigala itu, langsung lari terbirit-birit ketakutan, tanpa pikir panjang wortel yang masih dikunyahnya di lemparkan ke arah serigala tersebut,

"DUAAAKK!!" begitu suaranya..

Karena serigala adalah binatang yang kuat, maka wortel kecil yang mengenai kepalanya tidak terasa sama sekali, serigala tersebut tetap mengejar kelinci itu, 1 menit.. 2 menit.. 3 menit... sampai 5 menit..

Serigala itu belum dapat menangkap kelinci itu, karena kelinci itu larinya lebih kencang. serigala itupun kelelahan, dan menghentikan pengejarannya.

Dengan perasaan yang sangat malu, dia menunduk berjalan dan kembali ke temannya serigala B.

Setelah sampai di tempat serigala B, maka serigala B itupun bertanya, "Bagaimana? Apakah kamu bisa menangkapnya ?" tanya serigala B, lalu serigala A hanya menggeleng-gelengkan kepalanya yang masih tertunduk.

Serigala B lalu melanjutkan perkataanya : "Kamu tahu, kenapa kamu tidak bisa menangkap kelinci itu? Kamu kalah, karena kamu tidak serius. Kamu berlari mengejar kelinci hanya untuk pamer saja, sedangkan kelinci itu berlari untuk nyawanya."

Mungkin kita tertawa mendengar cerita ini, betapa bodohnya seekor serigala yang seharusnya dapat berlari sangat kencang, tetapi tidak dapat menangkap seekor kelinci.

Tapi, kita dapat mengambil pelajaran dari serigala tersebut, untuk orang yang sudah bekerja, mungkin Anda merasa, Anda sangat lelah, Anda capai dengan pekerjaan Anda, Anda merasa bosan, Anda merasa tidak ada kemajuan sama sekali dalam pekerjaan Anda, Itu dikarenakan karena Anda tidak serius dengan pekerjaan Anda. Cobalah pikirkan kembali, apakah tujuan sebenarnya Anda bekerja? Apakah pekerjaan Anda yang sekarang sudah cocok dengan bidang Anda? Terkadang ada orang yang bekerja, karena tuntutan orang tua agar mencari uang sendiri, atau kadang juga ada orang yang bekerja, karena mereka merasa 'harus' bekerja untuk membantu orang tua mereka menghidupi keluarganya, atau ada juga orang yang bekerja karena untuk dapat pamer pada teman-temannya, pada sanak saudara, bahwa dia sudah bekerja.

Memang bekerja tidaklah salah, tapi jika pekerjaan itu dilakukan dengan tidak serius atau 'separuh hati' maka Anda akan merasa bosan, merasa malas untuk bekerja, tidak ada gairah. Lain halnya jika Anda bekerja, karena Anda benar-benar menyukai pekerjaan tersebut dan sesuai dengan bidang Anda, Anda akan enggan berhenti bekerja untuk beristirahat, setiap pagi Anda akan selalu terbangun dengan wajah yang berseri-seri.

Jadi, apakah tujuan Anda bekerja ? Jawaban ada di tangan Anda


Selasa, 04 Juni 2013

PERANG MU'TAH

Perang Mu’tah adalah Perang yang terjadi di sebuah desa yang bernama Mu’tah yang terletak di perbatasan Syam dan sekarang dikenal dengan nama Karak, yang terjadi pada bulan Jumadil Awal 8 H. bertepatan dengan bulan Agustus atau September 629 M. Perang ini merupakan perang pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri nashrani, Perang ini merupakan salah satu peperangan terbesar yang dilakukan oleh orang-orang muslim semasa Rasulullah saw dan juga termasuk paling menegangkan. Dalam peristiwa ini Rasulullah saw tidak ikut berperang, sehingga sebagian ulama tidak menyebutnya dengan ghazwah melainkan perang sariyyah.
Perang ini dipicu atas terbunuhnya Harits bin Umair Al Azdi ra. Salah seorang utusan yang dikirim oleh Rasulullah saw kepada raja Bashra. Al Harits menjalankan misi yang sangat penting sekali bagi keselamatan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat, dengan membawa surat yang sarat dengan pesan dakwah itu Harits bin Umair seorang diri melakukan perjalanan dari Madinah menuju Syam. Di tengah perjalanan beliau dihadang oleh Syurahbil bin Amr Al Ghassani, pemimpin Al Balaqo yang termasuk dalam wilayah syam dibawah pemerintahan Qaishar. Syurahbil mengikat Al Harits dan membawanya ke hadapan Qaishar, lalu dia memenggal lehernya.
Membunuh seorang utusan merupakan kejahatan yang amat keji, sama dengan mengumumkan perang atau bahkan lebih dari itu. Karena itu Rasulullah saw sangat murka ketika mendengar kabar bahwa Al Haritsah telah dipenggal lehernya oleh raja Qaishar.
Kemudian Rasulullah saw mengumpulkan ribuan pasukan yang berjumlah sekitar tiga ribu pasukan, yang merupakan pasukan terbesar setelah peristiwa perang Khandaq. Setelah itu Rasulullah saw mengangkat 3 komandan pasukan Islam secara berurut, mereka adalah Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib, dan Abdullah bin Rawahah.
Dalam perang ini juga ditunjukkan cerdiknya seorang sahabat Muhajirin yaitu Khalid bin Walid yang membuat strategi peperangan sehingga pasukan muslimin yang berjumlah lebih sedikit menghadapi pasukan Romawi yang jauh lebih besar dapat diselamatkan. Khalid bin Walid adalah sahabat yang memegang bendera ketika ketiga komandan pasukan muslimin secara berturut-turut menjemput syahid di medan pertempuran.
Walaupun perang ini tidak dikatakan menang atau kalah, tetapi setidaknya dapat membuktikan kepada dunia, khususnya kepada para kabilah-kabilah arab bahwa pasukan kaum muslimin mampu menghadapi pasukan Romawi yang memiliki pasukan terkuat dan terbesar dimuka bumi pada zamannya itu. Kenyataan ini semakin menguatkan bahwa orang-orang Muslim adalah sebuah gambaran tersendiri, tidak seperti yang dikenal bangsa Arab selama itu. Dengan kenyataan ini, orang-orang Muslim pasti mendapat pertolongan dari sisi Allah swt dan pemimpin mereka benar-benar Rasul Allah. Oleh karena itu banyak kabilah dan suku-suku di Arab yang akhirnya ikut bergabung bersama kaum muslimin dan masuk Islam karena simpati kepada sesama bangsa Arab.
 STRATEGI PERANG MU’TAH
Langkah pertama Rasulullah saw sebelum perang Mu’tah terjadi adalah mengangkat komandan perang. Yang pertama ditunjuk oleh Rasulullah saw adalah zaid bin Haritsah. Apabila zaid gugur, maka komandan perang diambil alih oleh Ja’far bin Abu Thalib dan apabila Ja’far gugur, maka komandan perang diambil alih oleh Abdullah bin Rawahah. Begitulah Rasulullah saw berwasiat kepada ketiga komandan perang Pasukan Islam.  
Selanjutnya Rasulullah juga berpesan untuk mendatangi tempat terbunuhnya Al Haritsah bin Umair, lalu mengajak penduduk di sana agar masuk Islam. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda,
“Dengan asma Allah, perangilah fi sabilillah orang-orang yang kufur kepada Allah, janganlah kalian berkhianat, jangan merubah, jangan membunuh anak-anak, wanita, orangtua renta, dan orang yang mengisolir ditempat pertapaan rahib, jangan menebang pohon kurma dan pohon apapun, serta jangan merobohkan bangunan.”      
Setelah pasukan Islam sudah siap berangkat, maka orang-orang mengerumuni mereka untuk mengucapkan selamat tinggal kepada mereka. Pada saat itu, salah seorang komandan pasukan Abdullah bin Rawahah menangis.
“Mengapa engkau menangis?” Tanya mereka.
Abdullah bin Rawahah menjawab,”Demi Allah, aku menangis bukan karena cinta dunia dan rindu kepada kalian, tetapi aku pernah mendengar Rasulullah saw membacakan ayat dari sebuah kitab Allah swt, yang didalamnya disebutkan neraka,” Dan tidak seorang pun di antara kalian, melainkan mendatangi neraka itu. Hal ini bagi Rabbmu adalah suatu kepastian yang sudah ditetapkan.” Dan aku tidak tahu apa yang akan terjadi dengan diriku setelah aku meninggal nanti.
Mereka berkata, semoga Allah menyertai kalian dengan keselamatan, melindungi kalian, kembali kepada kami dalam keadaan baik, dan memperoleh harta rampasan perang. Kemudian berangkatlah pasukan Islam diiringi oleh Rasulullah saw sampai ke daerah yang bernama Tsaniyatul Wada. Beliau berhenti di sana dan mengucapkan selamat jalan.
Pasukan islam bergerak terus menuju arah utara berhenti di Mu’an sebuah wilayah Syam yang berbatasan dengan hijaz Utara. Pada saat itu mereka mendapat informasi bahwa pasukan Heraklius bermarkas di Ma’ab wilayah Baqa dengan kekuatan seratus ribu pasukan dan ditambah lagi pasukan dari lakhm, Judzam, balqin, Bahra, dan Balli sebanyak seratus ribu pasukan, sehingga pasukan musuh berjumlah dua ratus ribu prajurit. Pasukan Islam sangat terkejut ketika mendengar betapa besarnya pasukan musuh.
Pasukan Islam segera bermusyawarah, bagaimana cara mereka menghadapi pasukan yang terlatih dengan jumlah yang sangat besar itu. Apakah pasukan sekecil ini yang berkekuatan tiga ribu prajurit harus berperang dengan musuh yang amat besar dengan kekuatan dua ratus ribu prajurit, mereka berkeinginan untuk mengirim surat kepada Rasulullah saw memberitahukan kondisi yang terjadi, apakah mereka akan mendapat bantuan tambahan pasukan atau perintah yang harus mereka laksanakan. Tetapi Abdullah bin Rawahah menolak keinginan tersebut, dia memberikan motivasi kepada pasukan Islam, bahwa kalian berperang bukan karena jumlah, kekuatan dan banyaknya personil melainkan karena keimanan, karena agama ini, yang dengannya Allah swt akan memuliakan kalian. Akhirnya diambil keputusan secara bulat untuk tetap maju ke medan jihad. Sampailah pasukan Islam di Mu’tah berhadapan langsung dengan pasukan Romawi yang dipimpin oleh Heraklius.
PERMULAAN PERTEMPURAN DAN PERGANTIAN KOMANDAN
Di Mu’tah itulah terjadi pertempuran antara kedua pasukan dengan sengit, tiga ribu pasukan muslimin berhadapan dengan dua ratus ribu prajurit musuh. Pertempuran yang disaksikan oleh dunia dengan rasa heran dan gelengan kepala. Tetapi apabila dilakukan dengan keimanan maka banyak hal yang tak terduga terjadi.
Pertama kali yang memegang bendera adalah Zaid bin Haritsah, kekasih Rasulullah saw, dia bertempur dengan gagah berani dan heroik, terus-menerus bertempur dan bertempur hingga terkena tombak musuh dan akhirnya terjatuh di tanah, mati syahid. Kemudian bendera diambil alih oleh Ja’far bin Abu Thalib yang bertempur dengan gagah berani, jarang ada bandingannya, ketika pertempuran semakin seru dia terlempar dari kudanya dan kudanya terkena senjata. Kemudian dia terus bertempur hingga tangan kanannya putus terkena senjata lawan. Bendera dia alihkan ke tangan kirinya dan terus bertempur hingga tangan kirinya putus terkena senjata lawan. Lalu bendera itu dia lilitkan di lengan bagian atas yang masih menyisa dan terus berusaha mengibarkan bendera hingga dia gugur ditangan musuh. Ada yang berkata tentang dirinya, “ sesungguhnya seorang prajurit Romawi membabatkan pedang ketubuhnya hingga terbelah dua.” Allah menganugerahinya dua saya di syurga. Dengan dua sayap itu dia dapat terbang menurut kehendaknya, karena itu Ja’far bin Abu Thalib dijuluki dengan At Thayar (penerbang) atau dzul Janahain (orang yang memiliki dua sayap). Imam Bukhori meriwayatkan dari Nafi’, Ibnu Umar memberitahunya bahwa terdapat lima puluh luka entah terkena sabetan entah karena hujaman ditubuhnya. Sementara tak ada satu lukapun di punggungnya. Dalam riwyat lain Ibnu Umar berkata ada tujuh puluh lebih luka disekujur tubuhnya, entah karena sabetan entah karena hujaman. Setelah Ja’far bin Abu Thalib gugur, bendera di ambil alih oleh Abdullah bin Rawahah, yang turun dari kudanya pada saat itu sepupunya menghampirinya sambil menyerahkan sepotong tulang yang masih menyisakan daging, sambil berkata,” makanlah ini agar punggungmu bisa tegak, karena beberapa hari ini engkau menghadapi keadaan seperti yang engkau hadapi. Lalu dia mengambil pedangnya dan bertempur terus menerus hingga dia gugur.
Pada saat itu ada seorang dari Bani Aljan yang bernama Tsabit bin Arqam yang maju ke depan dan mengambil bendera. Dia berkata “wahai semua orang muslim, angkatlah seseorang diantara kalian!”.
Mereka menunjuk Khalid bin Walid. Maka setelah mengambil bendera, dia bertempur dengan hebat dan gagah berani. Imam Bukhori meriwayatkan dari Khalid bin walid, dia berkata,” ada Sembilan pedang yang patah di tanganku pada waktu perang Mu’tah. Yang tinggal di tanganku hanya sebatang pedang lebar model Yaman.
Sebelum orang-orang di Madinah mendengar kabar tentang peperangan, Rasulullah saw telah bersabda mengabarkan apa yang terjadi, karena wahyu,” Zaid memegang bendera, lalu dia gugur. Kemudian Ja’far mengambil bendera, lalu dia gugur. Kemudian Abdullah bin Rawahah, mengambil bendera. Dia pun gugur,” kedua mata beliau meneteskan air mata, lalu beliau bersabda lagi, “ hingga salah satu dari pedang-pedang Allah mengambil pedang itu dan akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada mereka.
Setelah komandan perang beralih ke Khalid bin Walid, yang terus menghadapi gempuran pasukan Romawi sepanjang hari. Karena itu dia merasa sangat membutuhkan suatu siasat perang, maka sejak pagi hari pada keesokannya dia harus mampu menyusupkan perasaan takut ke dalam hati pasukan Romawi. Tujuannya agar pasukan Islam dapat mundur tanpa harus menghadapi kejaran pasukan Romawi.
Pada keesokan harinya Khalin bin Walid merubah komposisi pasukan dan mempersiapkannya dengan pola baru. Yang tadinya berada di front belakang dialihkan ke front depan. Yang tadinya berada di sayap kiri di alihkan ke sayap kanan, begitu pula sebaliknya. Saat musuh melihat pengalihan ini, mereka mengira pasukan Islam mendapatkan bantuan pasukan, bersamaan dengan ini ketakutan mulai membayangi hati mereka. Sehingga pasukan Romawi menahan laju dan secara bertahap mundur dari medan pertempuran. Setelah kedua pasukan saling mengintip dan bertempur beberapa lama, prajurit Muslimin mundur pelan-pelan, sambil tetap menjaga komposisi pasukan.
Khalid bin Walid ra menganggap hengkangnya pasukan Romawi dari Mu’tah sudah lebih dari cukup, apalagi melihat jumlah persenjataan pasukan Islam jauh di bawah mereka. Jadi tidak diragukan lagi, keputusan Khalid bin Walid ra. Untuk kembali ke Madinah sangat tepat.
Ketika pasukan mendekati Madinah, Rasulullah saw segera menyambut kedatangan mereka. Sambil melangkah, Rasulullah saw melihat beberapa orang anak kecil berlarian. Lalu Rasulullah saw bersabda kepada sahabat untuk membawa anak Ja’far lalu Rasulullah saw  menggendong Abdullah anak dari Ja’far bin abu Thalib. Sementara itu orang-orang banyak berteriak ke arah pasukan, “ hai orang-orang yang melarikan diri dari medan perang, kalian telah kabur dari jalan Allah.” Tetapi Rasulullah langsung bersabda, “ mereka sama sekali bukanlah orang-orang yang melarikan diri dari medan perang, mereka Insya Allah adalah orang-orang yang pulang dan akan kembali bertempur.

PENGAJARAN
Peperangan ini mengandung begitu banyak pelajaran dan bahan renungan bagi kita semua, antara lain:
Pertama, wasiat Rasulullah saw kepada para panglima menjadi dalil bahwa seorang pemimpin umat Islam boleh menyerahkan kepemimpinan dalam misi atau tugas tertentu kepada seseorang berdasarkan penunjukan, asalkan itu dilakukan dengan menunjuk pula para pengganti dari pemimpin tadi jika yang bersangkutan gugur dalam tugas. Itulah yang dilakukan Rasulullah saw yang menunjuk Zaid, lalu Ja’far, lalu Abulah bin Rawahah.
Kedua, dari wasiat Rasulullah saw. Itu juga kita mendapatkan dalil bahwa umat Islam diperbolehkan melakukan ijtihad untuk memilih pemimpin yang baru jika pemimpin yang lama gugur, atau mereka diperintahkan Khalifah untuk memilih pemimpin berdasarkan pendapat sendiri.
Al Thahawi menyatakan, inilah dalil yang menjadi dasar pendapat yang mengatakan bahwa umat Islam diperbolehkan menunjuk seseorang untuk menggantikan pemimpin mereka yang “hilang” sampai yang bersangkutan kembali.
Di samping itu, wasiat Rasulullah saw ini juga menjadi dalil diperbolehkannya pengambilan ijtihad ketika Rasulullah saw masih hidup.
Ketiga, seperti yang anda ketahui, Rasulullah saw telah menyampaikan berita duka tentang gugurnya Zaid, Ja’far, dan Ibnu Rawahah dengan berlinang air mata. Padahal saat itu Rasulullah saw dan pasukan Islam di pisahkan oleh jarak yang jauh. Peristiwa ini membuktikan bahwa Allah swt telah menjadikan bumi mengecil di hadapan Rasulullah saw, sehingga beliau dapat melihat pasukan Islam yang sedang bertempur di perbatasan Syam. Inilah kemuliaan yang diberikan Allah swt kepada hamba yang paling dicintai-Nya ini. Peristiwa ini juga membuktikan cinta Rasulullah saw yang amat besar terhadap para sahabat, dan tangis Rasulullah saw tersebut semata-mata menunjukan kewajaran dan kelembutan yang telah digariskan Allah swt untuk menjadi fitrah manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah saw “karena mata dapat mencucurkan air mata dan hati dapat bersedih” .
Keempat, Keistimewaan yang di miliki Khalib bin Walid, di penghujung hadits, Rasulullah saw bersabda, “ Lalu panji-panji pasukan dibawa oleh salah satu pedang di antara pedang-pedang-Nya Allah samapi Allah memberikan kemenangan kepada mereka.” Perang Mu’tah adalah perang yang pertama kali diikuti oleh Khalid bin Walid, saat itu dia baru saja memeluk agama Islam. Ibnu Hajar menyatakan, bahwa dalam perang ini banyak sekali prajurit musuh yang gugur, berdasarkan hadits, Imam Bukhori meriwayatkan dari Khalid bin walid, ”Sewaktu perang Mu’tah terjadi, ditanganku telah patah sembilan pedang, sampai-sampai yang tersisa hanya sebuah pedang yang lebar dari Yaman,”. Dari penjelasan ini, membuktikan bahwa Khalid bin Walid mengambil startegi yang sangat brilian, dengan begitu kewibawaan pasukan Islam di mata musuh akan terus terjaga.
Kelima, larangan untuk membunuh wanita dan anak-anak, karena mereka adalah kaum yang lemah tidak dapat melindungi dirinya sendiri. Ibn Hajar rahimahullah menukil kesepakatan ulama atas larangan menyengaja untuk membunuh kaum wanita dan anak-anak. Kemudian dia berkata, "Adapun alasan kaum wanita adalah karena kelemahan mereka sedangkan alasan anak-anak juga dilarang dibunuh adalah karena ketidakberdayaan mereka untuk melakukan kekufuran." (Lihat, Fath al-Bâry, Op.Cit., Jld.VI, h. 179).
Keenam, larangan untuk menebang pohon dan merubuhkan bangunan. Karena Rasulullah saw sangat melarang hal tersebut, Rasulullah saw bersabda “Dengan asma Allah, perangilah fi sabilillah orang-orang yang kufur kepada Allah, janganlah kalian berkhianat, jangan merubah, jangan membunuh anak-anak, wanita, orangtua renta, dan orang yang mengisolir ditempat pertapaan rahib, jangan menebang pohon kurma dan pohon apapun, serta jangan merobohkan bangunan.”     

KESIMPULAN

  1. Allah swt pasti akan menurunkan pertolongan kepada hamba-hambanya yang mau berkorban jiwa dan harta demi membela agama. Allah swt berfirman dalam surat Al Anfal ayat 45, “Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” Pasukan Islam sama sekali tidak gentar dan surut kebelakang. Alih-alih justru mereka merangsek maju, tidak memedulikan jumlah pasukan musuh yang lima puluh kali lipat dari pasukan Islam.
  2. Di dalam peperangan bukan hanya jumlah yang dapat menentukan kemenangan sebuah pertempuran, tetapi juga sangat dibutuhkan suatu strategi yang cerdas dan pemimpin yang mumpuni, dengan strategi yang jitu dan brilian itulah pasukan Islam dapat memenangkan suatu pertempuran.
  3. Allah swt menghujamkan ketakutan dan guncangan kedalam hati setiap prajurit musuh tanpa penyebab yang kasat mata. Musuh-musuh Allah itu pun meninggalkan medan pertempuran tanpa memedulikan ribuan teman mereka yang meregang nyawa di tangan prajurit Islam.
  4. Jumlah Pasukan Islam yang gugur dalam peperangan ini berjumlah 12 orang sahabat.
  5. Pasukan islam yang kembali dari pertempuran Mu’tah adalah pahlawan umat Islam. Yang akan kembali bertempur lagi di peperangan berikutnya.
  6. Kepatuhan dan ketaatan kepada perintah pemimpin, dalam hal ini komandan pasukan Islam sehingga pasukan terlihat solid dan kuat, tidak ada satupun prajurit yang membangkang.
  7. Dalam perang Mu’tah ini membuktikan bahwa pasukan Islam sangat kuat dan membawa dampak yang luas dalam rangka penyebaran dakwah Islam, sehingga banyak kabilah-kabilah Arab yang ikut bergabung masuk Islam. Ada juga kabilah Arab yang bersimpati masuk Islam karena merasa senasib dan sepenanggungan sesame bangsa Arab. 
Sumber ; Shiroh Nabawiyah : Syaikh syafiurrahman Al Mubarakfurry

Senin, 03 Juni 2013

ALIRAN-ALIRAN SESAT DAN BENTUK-BENTUK PENYIMPANGANNYA

KHOWARIJ
PENGERTIAN
Bahasa : berasal dari kata  Kharaja , yang berarti keluar
Istilah : menurut As Syahristani, Khowarij adalah setiap orang yang keluar (melawan/memberontak) kepada imam yang “haq” yang disepakati jamaah muslimin.
Khowarij adalah kelompok yang keluar (melawan) kholifah Ali bin Abu Tholib.
SEJARAH SINGKAT
Khowarij muncul pada zaman kholifah Ali bin Abu Tholib setelah perang shiffin yang kemudian dilanjutkan dengan tahkim (perundingan), karena kecewa terhadap hasil perundingan maka mereka menyatakan keluar dan akhirnya mengadakan perlawanan/pemberontakan kepada kholifah Ali.
Peristiwa sebelum munculnya khowarij
1.       Munculnya berbagai macam isu dan fitnah terhadap kepemimpinan kholifah Usman bin Affan Ra
2.       Peristiwa pemberontakan dan pembunuhan terhadap kholifah Usman bin Affan Ra
3.       Tidak diketemukan siapa yang membunuh Usman bin Affan.
4.       Setelah Kholifah usman terbunuh, Ali diangkat sebagai Kholifah.
5.       Berita yang tersebar adalah Ali melindungi orang-orang yang telah membunuh Usman.
6.       Banyak permintaan dari berbagai wilayah agar Kholifah Ali menangkap orang yang terlibat dalam pembunuhan Usman.
7.       Terjadi perang Jamal (perang unta) antara pihak Ali dengan Aisyah.
8.       Terjadi perang shiffin antara pihak Ali dengan Muawiyah.
9.       Perang shiffin disudahi dengan perundingan (tahkim).
10.   Hasil perundingan dianggap mengecewakan pengikut Kholifah Ali.
TOKOH-TOKOHNYA
1.       Abu Rasyid Nafi bin Al azroq
2.       Najdah
3.       Abu Baihah
4.       Abdul karim bin Ajarid
5.       Tsa’labah bin Amir
6.       Abdullah bin Ibadh
7.       Ziyad bin Al Ashfar
POKOK – POKOK AJARAN
1.       Mengkafirkan Ali, Usman, Muawiyah dan para pengikut perang Jamal, dan juga pada mereka yg setuju dengan perundingan antar ali dan Muawiyah.
2.       Mengkafirkan orang yang berbuat dosa besar dan tidak bertobat, kekal didalam neraka.
3.       Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak mentaati kepada pemimpin yang dianggap dzolim.
4.       Boleh menentang dan melawan seorang pemimpin.
5.       Tidak ada hukum selain yang bersumber dari Al Qur’an (menolak sebagian besar hadits Nabi saw)
6.       Semua dosa besar, tidak ada dosa kecil.
7.       Siti Aisyah Ummul Mukminin dianggap terkutuk karena perang Jamal melawn Ali.
8.       Menolak surat Yusuf.
BENTUK – BENTUK PENYIMPANGAN
1.       Membolehkan membunuh anak-anak kecil dan wanita dari golongan yang menentang mereka.
2.       Memuji pembunuh Ali bin Abu Tholib yaitu Abdur Rohman bin Muljim.
3.       Tidak ada hukum rajam untuk orang yang berzina, karena tidak ada didalam Al qur’an

SYI’AH
PENGERTIAN
Bahasa : pengikut, penolong, pembela atau golongan.
Istilah : kelompok yang menganggap Ali bin Abi Tholib lebih afdhol atas semua Kholifah Ar Rasyidin sebelumnya, dan yang berhak menjadi kholifah hanyalah dari ahlul bait, selain ahlul bait kekholifahannya dianggap batal.
SEJARAH SINGKAT
Baru muncul pada masa kekhilafan Ali bin abi Abu tholib, tepatnya setelah terjadinya perang shiffin yang di akhiri dengan perundingan, lalu muncul kelompok khowarij yang menentang Ali, maka sebagai bentuk pembelaan kepada Ali munculah syi’ah yang membela dan mendukung Ali.
TOKOH - TOKOHNYA
  1. Abdullah bin Saba
  2. Kulaini
  3. Ayatollah khumaini
  4. Haj Mirza husein
  5. Ayatullah Al mamaqani
POKOK – POKOK AJARAN           
  1. Setiap imam terpelihara (ma’shum) dari segala kesalahan, kelalaian, dan dosa.
  2. Al ghoibah (menghilang) imam bisa menghilang baik itu sementara maupun selamanya.
  3. Roj’ah (muncul kembali) diyakininya bahwa Imam Hasan Al Askari akan datang kembali pada akhir jaman.
  4. Taqiyah adalah memperlihatkan sesuatu dengan ucapan atau perbuatan yang bertentangan dengan hati mereka.
  5. Syi’ah mencela, melaknat, dan mengkafirkan sahabat Nabi terutama kepada Abu Bakar, Umar dan Usman.
  6. Syi’ah menganggap Al Qur’an yang ada pada saat ini adalah palsu (tidak asli).
  7. Nikah Mut’ah (kawin kontrak) adalah menikahi wanita dengan perjanjian untuk batas waktu tertentu. Rasulullah saw telah mengharamkan nikah mut’ah ini sejak perang khoibar, dan diharamkan selama-lamanya.
BENTUK – BENTUK PENYIMPANGAN
  1. Diselenggarakannya pesta-pesta hiburan, kematian, kesedihan, berfoto-foto, menepuk dada, dan perbuatan-perbuatan terlarang lainnya pada 10 hari pertama bulan Muharrom.
  2. Pawai besar-besaran memukul-mukul dada dengan rantai besi hingga terluka.
  3. Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama dahinya sehingga berlumuran darah.
  4. Di Lahore acara Muharrom ditutup dengan malam gembira berupa mut’ah massal.
  5. Pada tanggal 10 Muharrom kaum ibu membuat makanan yang disebut “bubur muharrom” untuk dibagi-bagikan kepada tetangga.

MU’TAZILAH
PENGERTIAN
Bahasa : I’tizal (menyingkir)
Istilah : Washil bin Atho (pemimpin Mu’tazilah) meninggalkan/menyingkir dari khalaqoh dan mazhab Hasan Al Bashri (Ahlus Sunnah wal Jama’ah).
SEJARAH SINGKAT
Mu’tazilah muncul pada awal abad ke-2 H, yaitu antara tahun 105 dan 110 H, yang dimunculkan oleh Washil bin Atho. Aliran ini terpengaruh dengan beberapa pemikiran yang ada pada saat itu seperti aliran Jahmiya, Qodariyah, dan Khowarij.
Munculnya Mu’tazilah diawali dengan perselisihan/perbedaan pendapat antara Imam Hasan al Bashri dengan salah seorang peserta khalaqohnya yaitu Washil bin Atho dalam masalah perbuatan dosa besar. Berikutnya Washil bin Atho menyebarkan pemikirannya yang bertentangan dengan Imam Hasan Al Bashri.
TOKOH - TOKOHNYA
  1. Washil bin Atho
  2. Abdul Huzail Al Allaf
  3. Al Jubai
  4. Ibrahim bin sayyar
  5. Al Khayyat
Pokok-pokok ajaran
  1. Tauhid Mu’tazilah adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah swt.
  2. Adil, menurut Mu’tazilah Allah itu adil manakala tidak campur tangan dengan perbuatan manusia.
  3. Janji dan ancaman, orang yang berbuat kebaikan harus mendapat pahala begitu juga sebaliknya, maka orang mu’min yang taat harus masuk syurga karena amalnya dan bukan karena Rahmat Allah SWT. dan orang yang berbuat dosa harus masuk neraka (Allah tidak boleh mengampuninya).
  4. Manzilah bainal Manzilatain, orang muslim yang berbuat dosa besar hukumnya adalah tidak muslim tidak juga kafir, tapi berada diantara keduanya.
  5. Al amru bil ma’ruf wan nahyu anil mungkar, ada beberapa persamaan dg Ahlusunnah, dan ada beberapa perbedaan, antara lain :
-          Cara merubah kemungkaran
-          Mu’tazilah mewajibkan memberontak kepada penguasa “ja-ir)
-          Mengangkat senjata terhdp orang-orang yang menentang mereka baik dari orang kafir ataupun orang muslim.
Bentuk-bentuk penyimpangan
  1. Halal hukumnya mencaci maki sahabat yang salah.
  2. Al Qur’an adalah makhluk dan bukan kalamullah.
  3. Siksa dan ni’mat kubur itu tdk ada, karena sdh menyatu dengan tanah.
  4. Bila terjadi perbedaan antara akal dan Al Qur’an dan hadits maka yang diambil adalah ketentuan akal.
  5. Isra dan Mi’raj nabi Muhammad melalui mimpi.
  6. Allah swt tidak memiliki sifat dan nama-nama.
SUFIYYAH / TASAWUF
Bahasa : berasal dari kalimat “suuf” (صو ف) , yang berarti kain wol yang kasar
Istilah : sebutan untuk orang-orang yang rajin ibadah,zuhud, yang diantara ciri mereka yg mencolok adalah memakai pakaian dari bahan wol kasar sebagai lambang kezuhudan dan kemiskinan.
SEJARAH SINGKAT
Muncul pada masa tabiin (generasi setelah sahabat yang mereka menuntut ilmu dari para sahabat) yaitu akhir abad ke-2 H, yang mengaku zuhud dengan berpakaian shuf (pakaian dari bulu domba), maka karena pakaian inilah mereka mendapat julukan “suufi”, akar sejarah tasawuf yg berbentuk hidup zuhud,miskin dan berorientasi pada akhirat sudah ada sejak zaman Nabi, yaitu Ahlussuffah namun kezuhudan mereka masih dlm batas-batas yg diperbolehkan.
 TOKOH-TOKOHNYA
  1. Abu Mughits Al Husein bin mansur Al Hallaj berkata "Aku adalah tuhan yang Hak" memilki paham "Hululiyin dan Ittihadiyin"*.
  2. Robi’al adawiyah
  3. Abu yazid al bustomi berkata barangsiapa yg meyakini wihdatul wujud akan meyakini bahwa memasuki neraka itu adalah lezat dan nikmat, tidak kurang nikmatnya dari sorga bahkan bisa lebih nikmat dari sorga (aliran wihdatul wujud)*
  4. Jalaludin Ar rumi seorang ulama tareqat maulawiyah , penganut thareqt ini memasukan dansa dan musik-musik dalam halaqoh dzikir.*
  5. Ibnu Arrobi (aliran wihdatul wujud)*
*sumber : gerakan keagamaan dan pemikiran (akar ideologis dan penyebarannya) lembaga penilitian dan pengkajian WAMY
POKOK-POKOK AJARAN
  1. At toriqoh, yaitu berdzikir pagi dan petang.
  2. Izmrih.
  3. Perjanjian (bai’at) dan ta’lim
  4. Wirid sufi.
  5. Kholwah, yaitu menyendiri dalam suatu tempat.
  6. Khasaf, yaitu terbuka hati.
BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN
  1. Wihdatul wujud, yaitu Allah swt menyatu dengan makhluknya, sehingga tidak ada bedanya antara Allah dan makhluknya, Allah adalah makhluk, makhluk adalah Allah.
  2. Rasulullah saw belum mencapai tingkatan wali.
  3. Wali lebih mulia daripada nabi.
  4. Meminta syurga mengurangi iman.
  5. Iblis adalah hamba yg paling sempurna dan paling bertauhid, telah diampuni dosanya dan akan masuk kedalam syurga.
  6. Tidak ada sesuatu yang haram, karena semuanya adalah sama.
  7. Sholat, puasa, zakat, dan haji adalah ibadahnya orang awam, sedangkan mereka menganggap orang yg khusus, sehingga ibadahnya mereka pun khusus.


KESESATAN DAN PENYIMPANGAN AJARAN LDII

Banyak sekali pemahaman-pemahaman jama'ah LDII yang sangat jauh menyimpang dan menyesatkan. Berikut kami paparkan beberapa
penyimpangan dan kesesatan pemahaman jama'ah LDII sebagai penerang atau penjelasan lebih detail semoga dapat bermanfaat terutama bagi mereka yang sedang bingung dan ragu karena dibujuk oleh kelompok sesat ini. semoga kaum Muslimin akan memahami dan berhati-hati terhadap bujukan dan rayuan berbagai macam aliran yang menyimpang.
1 Kesesatan/Penyimpangan LDII Dari Segi Imamah
Pokok atau pangkal kesesatan Islam Jama'ah/Lemkari/LDII (sekarang: Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) yang utama terletak pada otoritas mutlak bagi imam yang dibai'at, yaitu H. Nurhasa Ubaidah Lubis (Madigol) dengan nama kebesarannya: Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir. Sekarang keamirannya dilanjutkan oleh anaknya, yaitu Abdul Dhohir.
Mereka menafsirkan serta mengimplementasikan Al-Qur'an dan hadits dengan cara dan keinginan mereka sendiri. Sejak awal, semua anggota sudah diarahkan atau didoktrin untuk hanya menerima penafsiran ayat dan hadits yang berasal dari imam/amirnya. Dan mereka menyebutnya dengan istilah MANQUL. Jadi, semua anggota Islam Jama'ah/Lemkari/LDII dilarang untuk menerima segala penafsiran yang tidak bersumber dari imam/amir karena penafsiran yang tidak bersumber dari imam dikatakannya semua salah, sesat, berbahaya dan tidak manqul. Doktrin ini diterima sebagai suatu keyakinan oleh semua anggota Islam Jama'ah/Lemkari/LDII.
Maka sudah tentu pendapat atau pemahaman yang seperti ini tidak dapat dibenarkan. Karena Al-Qur'an dan Hadits tidak ada yang menyebutkan bahwa otoritas/kekuasaan mutlak untuk menafsirkan dan mengimplementasikan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits berada di tangan imam.
Amir/imam mereka (Islam Jama'ah/Lemkari/LDII) dalam rangka mendoktrinkan anggotanya soal imamah menggunakan Al-Qur'an surat Al-Isra': 71) yang artinya:
"Pada hari Kami memanggil tiap-tiap manusia dengan Imam mereka." (Q.S.Al-Isra':71)
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah Lubis(Madigol): Pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh imam mereka yang akan menjadi saksi atas semua amal perbuatan mereka di dunia. Kalau orang itu tidak punya imam dikatakannya pada hari kiamat nanti tidak ada yang menjadi saksi baginya sehingga amal ibadahnya menjadi sia-sia dan dimasukkan kedlam neraka. Oleh karena itu, katanya semua orang Islam harus mengangkat atau membai'at seorang imam untuk menjadi sksi bagi dirinya pada hari kiamat. Dan jama'ah harus taat kepad imamnya agar nanti disksikan baik oleh imam dan dimasukkan ke dalam surga, dan orang yang paling berhak menjadi Imam adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol), katanya. Karena dia dibai'at pada tahun 1941, maka orang-orang yang mati sebelum tahun 1941, berarti mereka belum berbai'at, jadi pasti masuk neraka, katanya.
Menurut penafsiran pada pemahaman yang lurus (dapat dilihat dalam tafsir Ibnu Katsir):
Lafazh imam dalam ayat itu, menurut Mujahid dan Qatadah artinya ialah: nabiyyihim "nabi mereka." Sehingga sebagian ulama salaf berkata, bahwa ayat ini menunjukan kemuliaan dan keagungan para pengikut hadits (Ash-habul-Hadits), karena pada hari kiamat nanti mereka akan dipimpin oleh Rasulullah SAW (bukan dipimpin oleh Nur Hasan/Madigol, orang Jawa Timur yang baru lahir kemarin).
Sedangkan Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud 'imam' di dalam ayat itu, ialah bikitaabi a'maalihin "Kitab catatan amal mereka", seperti yang disebutkan dalam surah Yasin:12 yang berbunyi :
"Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab yang nyata."
Jadi, menurut dua keterangan ini, pada hari kiamat tiap-tiap orang akan dipanggil oleh Allah dengan didampingi oleh nabi-nabi mereka dan juga kitab- kitab catatan amal mereka. Siapa saja yang ingin meneliti lebih jauh dalam masalah ini, silahkan periksa Tafsir Ibnu Katsir juz III hal. 52. Yang pasti di situ tidak ada penafsiran yang tidak ada landasannya sama sekali alias ngawur seperti penafsiran si Madigol.
Berikutnya penafsiran hadits yang berbunyi:"
Tidak halal bagi tiga orang yang berada di bumi falah (kosong), melainkan mereka menjadikan amir (pemimpin) kepada salah satu mereka untuk memimpin mereka." (HR.Ahmad).
Hadits ini terdapat dalam kitab himpunan hadits koleksi Islam Jama'ah/LDII yang bernama "Kitabul-Imarah" pada halaman 255 dan dicantumkan tanpa sanad yang lengkap, jadi langsung dari sumber utamanya, yaitu Abdullah bin Amr bin Ash. Dari segi penulisan sumber hadits saja mereka itu tidak faham.
Menurut penafsiran Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) tentang hadits di atas adalah sbb:
  1. Setiap Muslim di dunia ini, tidak halal hidupnya alias haram. Makannya haram, minumnya haram, bernafasnya haram dll.
  2. Dan setiap Muslim yang hidupnya masih haram karena belum bai'at, maka harta bendanya halal untuk diambil atau dicuri, dan darahnyapun halal, karena selama ia belum bai'at mengangkat seorang iamam, setatusnya sama dengan orang kafir dan islamnya tidak sah.
Penafsiran Nur Hasan (Madigol) ini jelas menyimpang jauh dari kebenaran dan menyesatkan-pemahaman. Pertama, hadits ini tidak berbicara mengenai pembai'atan karena di dalamnya tidak ada lafazh bai'at sama sekali. Hadits ini hanya menyebut soal Amir atau pemimpin dalam safar/perjalanan. Hal ini ditunjukkan oleh lafazh 'ardh falatin' yang artinya daerah yang tidak berpenghuni, dan lafazh 'ammaru' yang artinya menjadikan amir atau mengangkat amir. Di situ tidak ada lafazh 'baaya'uu' yang artinya membai'at.
Kedua, hadits ini adalah hadits yang tidak sahih atau hadits dhaif atau lemah karena di dalam sanadnya (lihat kitab: Al-Ahaditsud Dha'iefah, hal. 56, juz ke-II, nomor hadits 589) ada seoarang yang bernama Ibnu Luhai'ah yang dilemahkan karena hafalannya yang buruk. Dan para ulama ahlul hadits sepanjang masa, dari dulu sampai sekarang tidak menghalalkan penggunaan hadits yang dha'ief sebagai hujah untuk menetapkan suatu kewajiban dalam beribadah kepada Allah, kecuali hanya dengan hujah yang sahih.
Ini merupakan bukti bahwa Nur Hasan (Madigol) sebetulnya tidak mengerti ilmu hadits, yang akhirnya menimbulkan kekacauan pemahaman dan menyesatkan.
Berikutnya, hadits (atsar atau hadits mauquf yang diucapkan Umar bin Khaththab) yang berbunyi: "Tidak ada Islam tanpa jama'ah, dan tidak ada jama'ah tanpa imarah, dan tidak ada imarah tanpa ketaatan." Atsar atau hadits mauquf ini terdapat dalam Kitabul-Imarah milik Islam Jama'ah/LDII hal. 56-57, yang dicantumkan tanpa sanad yang lengkap.
Penafsiran menurut Nur Hasan Ubaidah lubis (Madigol) ialah sbb:
  1. Islam seseorang itu tidak sah kecuali dengan berjama'ah. Dan yang dimaksud jama'ah katanya ialah jama'ahnya Nur Hasan (Madigol).
  2. Jama'ah juga tidak sah kalau tanpa imam. Dan yang dimaksud iamam ialah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol).
  3. Harusnya Nur Hasa menafsirkan" "Imamah juga tidak sah tanpa ketaatan." Sesuai dengan urutan penafsirannya pada point 1 dan 2. Akan tetapi dengan lihai Nur Hasan memutar penafsiran point 3 dengan ucapan : "Ber-Imam atau mengangkat imam atau Bai'at seseorang itu tidak sah kecuali dengan melaksanakan ketaatan kepada imam."
Pendapat Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol) Ini sudah menjadi aqidah yang diyakini oleh semua pengikutnya. Padahal, hadits mauquf pun tidak sah dipakai sebagai hujjah, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hazmin dalam kitab Al-Muhalla juz I hal.51, artinya: "Hadits mauquf dan hadits mursal, kedua-duanya tidak dapat dipakai sebagai hujjah."
Imamah atau kepemimpinan dalam Islam lebih dikenal dengan istilah khilafah. Dan orang yang menduduki jabatan tersebut, disebut Khalifah. Adapun ta'rif atau definisial-khalifah dari segi bahasa ialah:"Seorang yang menggantikan orang lain dan menduduki jabatannya." Sedangkan pengertian menurut sara', ta'rifnya ialah :
"Penguasa yang tinggi." (lihatMukhtarush-Shihahhal.186). Atau ta'rif syara' yang lain lagi:"Imam yang tidak ada lagi imam di atasnya." (atau pemimpin tertinggi).
Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :
"Adalah Bani Israil dipimpin oleh para Nabi, ketika seorang Nabi wafat maka digantikan oleh seorang Nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku, yang ada adalah para Khalifah, maka jumlah mereka pun banyak ?" (HR.Muslim)
Imam Nawawi menerangkan hadits ini dalam syarahnya, beliau berkata:
"Para Nabi di kalangan Bani Israil memimpin mereka sebagaimana layaknya para penguasa (Umara) memimpin rakyatnya." (Lihat syarah Muslim juz XII, hal. 231 oleh Imam Nawawi).
Dengan kata lain, para Nabi itu bukanlah pemimpin sepiritual semata akan tetapi mereka adalah para penguasa yang melakukan kegiatan siyasah (politik) demi kemaslahatan umatnya di dunia dan akhirat. Mereka pun melakukan perang untuk melawan musuh- musuh mereka. Dan seperti itu pula Rasulullah SAW di samping kedudukannya sebagai utusan Allah, beliau juga seorang militer dan pemimpin tertinggi bagi Daulah Islam yang pertama.
Jadi, khalifah atau imam dalam syari'at Islam identik dengan kepemimpinan Negara. Bukan pemimpin sepiritual dan keberadaannya tidak untuk mensahkan Islam atau keislaman seseorng seperti yang diucapkan Nur Hasan (Madigol). Tetapi ia (imam) berfungsi untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan syari'at Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Hal ini tercermin dengan jelas dalam pidato Abu Bakar r.a., pada saat pelantikannya menjadi khalifah yang pertama dalam Islam, yang artinya:
"Wahai manusia, sesungguhnya aku telah dijadikan penguasa atas kalian, bukan berarti aku yang paling baik diantara kalian, maka jika aku melakukan kebaikan, tolonglah aku. Dan jika aku melakukan penyimpangan, cegahlah aku. Kejujuran itu merupakan amanat dan kebohongan adalah khianat. Adapun orang-orang yang lemah diantara kalian justru kuat dihadapanku sampai aku dapat mengembalikan hak-haknya. Sedangkan orang-orang yang kuat diantara kalian justru lemah dihadapanku, sampai aku mengmbil hak-haknya. Jangan sampai seorang dari kalian meninggalkan jihad, melainkan Allah berikan (jadikan) kehinaan bagi mereka. Taatlah kepadaku selama aku mentaati Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila menentang Allah, tidak ada kewajiban bagi kalian mematuhiku?" (Itmamul-Wafa'fiSiratilKhulafa',hal.16).
Di dalam riwayat lain, ada beberapa tambahan dalam khutbah beliau ini di antaranya ialah, yang artinya:
"...akan tetapi Al-Qur'an telah diturunkan, dan Nabi SAW pun telah mewariskan sunnahnya. Wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah pengikut (muttabi), dan sekali-kali aku tidak membut-buat peraturan yang baru (bid'ah). - Dalam satu riwayat - Abu Bakar berkata: Dan apabila kalian mengharpkan wahyu dariku, seperti yang Allah berikan kepada Nabi-Nya, maka aku tidak memilikinya, karena aku hanyalah manusia biasa, jadi perhatikan oleh kalian segala tindak- tanduk dan ucapanku." (Lihat Hayatush-Shahabah juz III, hal. 427).
Dalam khutbahnya, Abu Bakar r.a. sama sekali tidak menyebut-nyebut dibai'atnya beliau menjadi khalifah adalah untuk mensahkan Islamnya kaum Muslimin dan beliau juga tidak mengatakan bahwa siapa saja yang menolak berbai'at, maka Islamnya batal. Akan tetapi beliau Abu Bakar r.a. menjelskan fungsi imamah atau khalifah dalam syari'at Islam sebagaimana tersimpul dari khutbah ini, yaitu:
  1. Beliau telah diangkat menjadi penguasa, seperti ucapannya: Qod wulliitu 'alaikum. Jadi, kkhalifah itu adalah penguasa, seperti telah dijelaskan sebelumnya.
  2. Khalifah bertanggung jawab untuk mengembalikan hak-hak orang yang lemah dan mengambil hak-hak yang kuat atau kaya. Ini beliau buktikan dengan memerangi orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat.
  3. Khalifah harus menjunjung tinggi kejujuran sebagai amanah dan menjauhi ucapan dusta yang merupakan pengkhianatan.
  4. Menerangkan kepada umat batas-batas ketaatan kepada khalifah, yaitu sepanjang ia mentaati Allah dan Rasul-Nya. Artinya, mentaati dan mematuhi khalifah itu hukumnya wajib selama ia mematuhi Al-Qur'an dan Sunnah.
  5. Khalifah tidak boleh membuat-buat peraturan (syari'at) baru (bid'ah) dalam agama, tetapi ia harus bersikap sebagai muttabi', yaitu mengikuti aturan syari'at.
  6. Khalifah tidak dapat menggantikan kedudukan Nabi sebagai penerima wahyu.
  7. Khalifah adalah manusia biasa, dan umat senantiasa harus melakukan kontrol terhadap segala tindak tanduk serta ucapannya. Dengan kata lain, umat tidak boleh menerima begitu saja segala ucapan dan perbuatannya.

Dalam sejarah, kita bisa melihat bahwa Abu Bakar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai khalifah pengganti Rasulullah SAW sebagaimana layaknya seorang kepala negara. Begitu pula khalifah-khalifah sesudah beliau, seperti: Khalifah Umar bin Khaththab, Khalifah Utsman bin Afan, Khalifah Ali bin Abi Thalib, Khalifah Mu'awiyyah bin Abi Sufyan dan seluruh khalifah dari Bani Umayyah serta Bani 'Abbasiyyah. Inilah pengertian 'IMAMAH' yang sesungguhnya menurut syari'at Islam. Dari keterangan dan hujah yang jelas ini, kita bisa menyimpulkan betapa sesat dan menyimpangnya ajaran kelompok/jama'ah LDII.

AKHLAK

I.   DEFINISI AKHLAK
Menurut bahasa: Tabiat dan kebiasaan
Menurut Istilah : kondisi jiwa yang mantap darinya keluar perbuatan dan perkataan dengan mudah tanpa pikir dan angan-angan.

II.  URGENSI AKHLAK DALAM ISLAM
1. Perilaku manusia selalu berkesesuaian dengan nilai dan sifat yang telah tetap dan melekat di dalam kalbunya. Al Ghozali berkata “ semua sifat yang terdapat di dalam kalbu pasti pengaruhnya akan terlihat di dalam perilaku, sehingga manusia tidak akan berperilaku kecuali pasti telah sesuai dengan apa yang ada di dalam kalbunya”.                                                            

Allah swt berfirman di dalam surat Al A’raf: 58 “Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya Hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (kami) bagi orang-orang yang bersyukur”.

2. Sesungguhnya sikap manusia untuk berbuat atau tidak berbuat, selalu dia timbang dengan menggunakan akhlak sebagai ukurannya, jadi benar atau tidaknya sikap tersebut sangat tergantung pada nilai akhlak yang ada dalam kalbunya.

III.  KEDUDUKAN AKHLAK DALAM ISLAM
1.     Sebagai sebab diturunkannya risalah. “ Sesungguhnya saya diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.
2.       Sebagai definisi dari agama.
“ Rasulullah ditanya , apakah agama itu ? Rasul menjawab: agama adalah akhlak yang baik (HR ahmad).
3.       Mengantarkan pada iman yang sempurna.
Rasulullah bersabda, “ Seorang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya”.
4.       Penyebab masuk surga.
Rasulullah ditanya, apa yang paling banyak mengantarkan manusia ke surga? Rasulullah menjawab, “ bertakwa kepada Allah dan akhlak yang baik. Rasulullah ditanya lagi, apa yang paling banyak mengantarkan manusia ke neraka? Rasulullah menjawab, mulut dan kemaluan”.
5.       Allah mensifati Rasulullah dengan “Husnul Khuluk
 (QS 4:67), ketika Aisyah ditanya tentang akhlak Rasulullah, beliau menjawab: Akhlaknya adalah Al Qur’an”.
6.       Rasulullah berdo’a kepada Allah agar dibaguskan akhlaknya. “ Ya Allah tunjukkanlah saya kepada akhlak yang baik, sesungguhnya tiada yang member petunjuk kepada akhlak yang baik kecuali engkau, dan palingkanlah kami dari akhlak yang buruk, sesungguhnya tiada yang memalingkan kecuali engkau”.
7.       Yang paling dicintai oleh Rasulullah.
“Sesungguhnya yang paling aku cintai adalah yang paling dekat denganku dihari kiamat adalah yang paling baiik akhlaknya”.

IV.   KARAKTERISTIK AKHLAK DALAM ISLAM
1.       Menyeluruh, meliputi seluruh prilaku manusia, baik hubungannya terhadap dirinya sendiri maupun dengan orang lain, baik dengan personal, kelompok, Negara dll.
2.       Komitmen, baik dalam sarana maupun dalam tujuan.
3.       Mendapat balasan bagi yang melakukannya.
“ Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar”.(QS 65:2)
4.       Sesuai dengan fitrah yang benar.
“ kebaikan itu adalah akhlak yang baik dan dosa itu adalah yang tidak nyaman dalam dirimu dan engkau tidak suka dilihat oleh orang lain”. (HR Muslim)
5.       Selalu dikaitkan dengan nilai-nilai Iman.
Rasulullah saw bersabda, “ Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman. Sahabat bertanya, siapa ya Rasulullah?, Rasulullah menjawab; yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya”. HR Bukhori

V.      JALAN MENUJU AKHLAK YANG BAIK
1.       Membekali diri dengan ilmu
·         Ilmu untuk mengetahui akhlak yang baik
·         Ilmu untuk mengetahui akhlak yang buruk
·         Menjaga ilmu
2.       Mengokohkan nilai-nilai Islam.
3.       Berlatih mengerjakan akhlak yang baik.
4.       Menjalankan berbagai macam ibadah.
5.       Bergaul dengan orang-orang soleh.
6.       Mengambil teladan yang baik.
7.       Meninggalkan lingkungan yang jelek dan mencari lingkungan yang baik.
8.       Membiasakan diri untuk menerima nasehat.